Mohon pastikan Anda memenuhi seluruh kriteria berikut sebelum mengisi formulir pendaftaran.
Selengkapnya mengenai kriteria dan referensi tipologi tersedia di halaman 8 Tahun Ibu Arsitek →
Nama tempat dan alamat lengkap lokasi yang akan diintervensi.
Dokumentasi foto lokasi saat ini, minimal 3 foto dari berbagai sudut pandang.
Data pribadi (tanggal lahir, domisili, kontak aktif), profesi saat ini, serta riwayat pendidikan arsitektur (S1, dan S2/S3 jika ada).
Maksimal 300 kata, mencakup alasan pemilihan lokasi, persoalan/potensi ruang, profil pengguna, dan gagasan intervensi yang diusulkan.
Aanwijzing pada 6 Agustus 2026, pendaftaran ditutup pada 27 Agustus 2026. Kurasi berlangsung sepanjang September, dilanjutkan sesi asistensi pada Oktober 2026.
Kerangka Acuan Kerja (KAK), materi aanwijzing, serta dokumen pendukung lainnya dapat diakses melalui website resmi Ibu Arsitek. Seluruh informasi terkait program tersedia di website sebagai acuan utama peserta. Untuk mendapatkan informasi dan pembaruan terkini, peserta juga dapat mengikuti akun Instagram @ibuarsitek.
Download KAK DisiniBoleh. Karya dapat dikerjakan secara berkelompok. Namun, proses pendaftaran dan pengumpulan karya dilakukan atas nama individu yang mewakili kelompok, bukan atas nama kantor, firma, atau institusi.
Boleh. Komposisi anggota kelompok bersifat fleksibel, dengan ketentuan ketua kelompok memenuhi persyaratan kepesertaan, yaitu perempuan yang telah menempuh (lulus dari) pendidikan arsitektur.
Diperbolehkan, selama karya tersebut belum pernah dipublikasikan di mana pun sebelumnya dan disesuaikan dengan kriteria serta batasan tipologi yang ditetapkan dalam KAK.
Keduanya diperbolehkan. Peserta dapat mengajukan ide redesain terhadap ruang yang sudah ada, maupun ide desain baru, selama menjawab isu ruang yang dipilih dalam konteks tema pameran.
Peserta dapat memilih satu medium atau mengombinasikan beberapa medium sekaligus. Bentuk final medium pameran akan ditentukan bersama kurator pada tahap asistensi.
Ya, selama pemasukan karya memenuhi persyaratan dan kriteria kurasi yang telah ditetapkan. Seluruh karya akan melalui proses kurasi oleh tim kurator. Kurator dapat memberikan masukan atau rekomendasi kepada peserta untuk mengembangkan ide intervensi maupun medium presentasi karya sebelum dipamerkan.
Penyelenggara mengupayakan alokasi dana sebagai dukungan awal bagi pengembangan medium pameran, sesuai dengan ketersediaan anggaran. Peserta juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri atau memperoleh dukungan sponsor, dengan persetujuan kurator dan sepanjang selaras dengan nilai serta semangat penyelenggaraan 8th Ibu Arsitek.
Pada tahap pemasukan awal, peserta boleh mengajukan lebih dari satu gagasan. Namun dalam proses produksi karya, akan ditentukan bersama kurator satu ide yang akan dikembangkan per peserta.
Narasi awal cukup menggambarkan gagasan intervensi dan konteks isu ruang yang dipilih secara jelas. Sketsa atau diagram awal diperbolehkan sebagai pelengkap untuk membantu mengkomunikasikan gagasan, namun bukan persyaratan wajib pada tahap ini.
Lokasi merupakan bagian penting dari gagasan intervensi spasial, namun peserta tidak harus berada secara fisik di lokasi tersebut selama proses berlangsung. Namun peserta wajib memahami kondisi dan konteks lokasi yang dipilih.
Desain diharapkan mempertimbangkan prinsip inklusivitas sesuai semangat tema Ruang Aman untuk Semua, sehingga dapat diakses dan digunakan oleh beragam pengguna, termasuk lintas gender, usia, serta kemampuan. Namun, peserta juga dapat mengusulkan intervensi yang secara spesifik ditujukan bagi kelompok pengguna tertentu, seperti anak-anak, lansia, atau kelompok lainnya, sepanjang relevan dengan konteks dan tujuan intervensi.
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai Open Call ini, silakan hubungi kami melalui:
ibuarsitek8tahun@gmail.com · +62 823-4277-2775 · @ibuarsitek